Walai.id, Bulukumba – Kelompok Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) Desa Anrang dan Mahasiswa UIN Alauddin Makasar melakukan kegiatan Brand Audit di Sungai Balantieng bagian tengah, tepatnya di Desa Anrang, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba dan diikuti sebanyak 28 orang, Jumat 9/8/2024.
Hasilnya ditemukan 4 produsen pencemaran dari kemasan sachet di sungai Balantieng antara lain Forisa, Wings, Siantar Top, Unilever serta beberapa produk lokal air dalam kemasan.
Amri Yunus, anggota KMPS menyampaikan “saya cukup prihatin dengan temuan dari kegiatan ini, dimana kemasan produk perusahan besar di Indonesia ikut mencemari sungai Balantieng di Bulukumba. Sebanyak 1 karung sampah berhasil kami selamatkan dari sungai Balantieng di wilayah desa kami, 70 persen sampah sachet yang kami temukan di sempadan sungai dan sisanya sampah kantong kresek, kain, baju hingga sarung.”
Sampah yang dibersihkan dari sempadan sungai Balantieng ini dilakukan di sepanjang 100 meter.
Selain melakukan brand audit,kegiatan ini juga bagian dari aksi membersihkan sungai dari sampah plastik. Sebab dalam temuan KMPS sebelumnya terkait kondisi di sungai Balantieng menunjukkan sungai Balantieng dibagian tengah tercemar mikroplastik. Keberadaan mikroplastik di sungai mengindikasikan terjadinya aktivitas pembuangan sampah plastik ke sungai.
Minimnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab pencemaran sampah plastik di sungai. Namun, masyarakat bukan menjadi aktor yang utama. Dalam pengelolaan sampah selain masyarakat, pemerintah dan produsen juga memiliki tanggung jawab yang sangat vital. Karena pemerintah juga harusnya menyediakan fasilitas dalam pengelolaan sampah.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh Amirudin Muttaqin, peneliti senior ECOTON “dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah No.18 Tahun 2008 telah diatur tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasannya yang tidak dapat atau sulit terurai”
Amir kembali menambahkan “kegiatan brand audit ini bagian dari mengumpulkan data dari asal usul pencemaran di sungai Balantieng dan melihat sejauh mana keseriusan produsen mentaati peraturan tersebut.
Nyatanya dari temuan ini belum ada produsen yang serius menarik kembali sampah kemasan yang dihasilkannya. Harusnya produsen mulai memikirkan redesain kemasan mereka untuk sistem bisnis baru seperti reuse dan refill.”
Penggunaan sachet dinilai menawarkan harga murah, namun pencemaran sachet secara nyata menjadi beban berat bagi lingkungan. Maka, sangat penting memiliki tekat kuat dan ambisius untuk mengurangi produksi plastik dan mendorong beralihnya bisnis plastik sekali pakai ke sistem guna ulang. Prosuden bisa menjadi pioner gerakan ini.
“Saya senang terlibat dalam kegiatan brand audit ini. Ini adalah pengalaman pertama mengikuti kegiatan brand audit. Dari sini saya tahu bahwa ternyata produsen memiliki tanggung jawab terhadap sampah plastik dari kemasan yang mereka hasilkan. Harapan saya, produsen segera bertanggung jawab terhadap sampah plastik mereka yang mencemari sungai Balantieng ini.” Tegas Nurul Afifah Aswar, mahasiswa ilmu politik UIN Alauddin Makasar