Walai.id, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, memiliki tugas dan tanggung jawab memeriksa keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.
Kewenangan BPK terhadap keuangan negara membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kepemimpinan terbaik berdasarkan pengalaman terukur.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, menilai salah satu calon BPK RI saat ini, yakni Profesor Thomas Pentury, memiliki kompetensi dan integritas yang sangat baik, sehingga patut menjadi anggota BPK RI.
“Profesor Thomas Pentury pernah memimpin salah satu universitas terbaik di wilayah Indonesia Timur, yaitu Universitas Pattimura dari tahun 2017 hingga 2021. Selain itu, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimas Kristen dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan pengalaman yang luas dalam pemerintahan, pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan, kapasitas dan integritasnya tidak diragukan lagi. Beliau sangat patut menduduki jabatan sebagai anggota BPK RI,” jelas Saiful Chaniago, pada Sabtu 27/7/2024.
BPK RI belakangan ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia akibat beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggotanya dan pejabat di lingkungan BPK RI.
Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia dengan integritas terbaik, kompetensi tinggi, dan kemampuan kepemimpinan yang solid, terutama dari institusi perguruan tinggi yang fokus pada optimalisasi sumber daya manusia cerdas dan berguna bagi bangsa dan negara.
Saiful Chaniago menegaskan bahwa Profesor Thomas Pentury memiliki rekam jejak kepemimpinan yang terbaik. “Beliau sukses memimpin Universitas Pattimura dan pernah menjabat sebagai Dirjen Bimas Kristen serta Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kami berharap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan perhatian khusus dan utama kepada Profesor Thomas Pentury, sehingga beliau bisa diberikan kepercayaan sebagai anggota BPK RI,” tutup Saiful Chaniago, Waketum DPP KNPI.