Walai.id, Maros – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Maros siap menggelar pelantikan pengurus periode 2024-2029 di Lapangan Pallantikan Kabupaten Maros pada tanggal 17 Juli 2024.
Acara ini akan dirangkaikan dengan pengukuhan penambahan masa jabatan dua tahun bagi pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua DPC ABPEDNAS Maros, Akbar Sahabaka, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penguatan lembaga dan telah dipersiapkan dengan baik.
“Kami selaku pengurus baru siap menggelar pelantikan, dan Insya Allah akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Maros serta disaksikan dan diserahkan SK oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama,” ungkapnya, pada Senin 15/7/2024.
Akbar berharap seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Maros dapat menjadikan ABPEDNAS Maros sebagai rumah aspirasi bagi setiap pengurus BPD se-Kabupaten Maros.
“Saya berharap ABPEDNAS dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran antar BPD dan berkontribusi dengan baik di pemerintahan desa masing-masing,” tambahnya.
Sekretaris DPC ABPEDNAS Maros, Hj. Salwiah, S.P., M.P., mengapresiasi Bupati Maros dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros atas pengukuhan penambahan masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagai tindak lanjut dari UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan harapan bahwa penambahan masa jabatan ini akan memberikan ruang kepada anggota BPD untuk meningkatkan kinerjanya sesuai fungsinya dalam membahas dan menyepakati perdes bersama kades, menampung dan mengelola aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kades dalam bentuk monev,” ujar Salwiah.
Ia juga menyatakan bahwa pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Maros periode 2024-2029 bertujuan memberikan legitimasi dan pengakuan formal atas kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Maros.
“Dua kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan untuk efektivitas dan efisiensi waktu, biaya, dan tenaga,” jelas Salwiah.
Salwiah berharap lembaga BPD dapat dikenal bukan hanya di Maros, tetapi juga di luar Kabupaten Maros, sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas kinerja BPD yang profesional, loyal, dan berintegritas tinggi.
“Kami bersama-sama mewujudkan Maros yang sejahtera, religius, dan berdaya saing serta semakin kreatif, energik, responsif, empati, dan nyata dalam merealisasikan misi pemerintah,” tutupnya.