News  

Bupati Maros Resmikan Penggunaan Masjid Siti Aminah

Walai.id, Maros – Bupati Maros Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H, didampingi oleh Camat Bantimurung, meresmikan penggunaan Masjid Siti Aminah yang berlokasi di Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, pada Ahad, 7/7/2024.

Acara peresmian ini juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi keluarga besar warga Biak Numfor yang tinggal di Kabupaten Maros.

Bupati Chaidir menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas selesainya pembangunan Masjid Siti Aminah. 

Baca Juga :  Andi Irfan AB Kritisi Rencana Sekolah Unggulan Dinas Pendidikan Sulsel

“Kami sangat bersyukur bahwa Masjid Siti Aminah kini dapat digunakan oleh masyarakat Kelurahan Leang-Leang. Semoga masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi semua,” ujar Bupati Chaidir.

Bupati juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid ini. 

“Masjid Siti Aminah ini adalah hasil kerja keras dan gotong royong seluruh masyarakat. Kami berharap masjid ini dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah dan mempererat silaturahmi di antara warga,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Maros Serahkan Bantuan Fasilitas Sanitasi Sekolah dari Program WASH in School UNICEF 2025

Acara peresmian ini berlangsung meriah dan penuh kehangatan, dihadiri oleh tokoh masyarakat, para jamaah masjid, serta warga setempat. 

Dengan diresmikannya Masjid Siti Aminah, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Kelurahan Leang-Leang dan sekitarnya.