News  

RUU PBJ Publik: Langkah Menuju Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang/Jasa

Walai.id, Jakarta – Pemerintah, melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ Publik) untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

RUU ini bertujuan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

RUU PBJ Publik diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk memperkuat PBJP.

Beberapa perubahan signifikan yang dibawa oleh RUU ini termasuk penguatan peran pelaku usaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui teknologi informasi, serta penguatan pengawasan dan pengendalian PBJP.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong UMKM untuk Naik Kelas dan Tingkatkan Ekspor Indonesia

Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dalam acara Forum Tematik Bakohumas “Sosialisasi RUU PBJ Publik” pada Kamis (20/6/2024). menyatakan bahwa RUU PBJ Publik adalah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa publik di Indonesia.

“RUU PBJ Publik merupakan landasan transformatif untuk mewujudkan pengadaan yang lebih baik, mengingat proses PBJ yang rawan manipulasi dan potensi inefisiensi serta kebocoran anggaran,” tegas Iwan.

RUU ini juga diharapkan membawa peluang baru bagi pelaku usaha, khususnya UMKK, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Manfaat lain termasuk peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam PBJP, dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan kualitas barang/jasa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca Juga :  Prof. Zudan: Jadikan BKN sebagai Bapaknya Para ASN

Ketua Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Hasyim Gautama, mendukung hadirnya RUU PBJ Publik.

Ia mengajak seluruh humas di kementerian dan lembaga untuk menyebarkan informasi tentang RUU ini. Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus korupsi PBJ masih menjadi kasus terbesar kedua setelah gratifikasi atau penyuapan, sehingga pengesahan RUU ini sangat penting.

Melalui sosialisasi di Forum Tematik Bakohumas, diharapkan RUU PBJ Publik dapat dipublikasikan secara masif dan menjadi kebijakan di seluruh kementerian dan lembaga, yang akan berkontribusi pada kesejahteraan dan pemerataan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan