Walai.id, Nasional – Dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang masih dipengaruhi oleh berbagai risiko, termasuk perlambatan ekonomi di beberapa negara maju seperti Jepang dan Inggris, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah akselerasi peningkatan kinerja ekspor nasional.
Meskipun perekonomian Indonesia masih menunjukkan resiliensi dengan pertumbuhan yang solid, Pemerintah tetap memperhatikan dampak transmisi dari perlambatan ekonomi global, terutama dari mitra dagang utama seperti Jepang.
Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan Jepang, baik dalam hal investasi maupun perdagangan. Oleh karena itu, menjaga kinerja ekspor ke Jepang menjadi prioritas.
Dalam rangka memperkuat sektor eksternal dan neraca perdagangan, Pemerintah telah membentuk Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional. Satuan tugas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan terdiri dari para Menteri terkait serta pelaku usaha, Jakarta, 17 Februari 2024.
Satuan tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui beberapa strategi, termasuk penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM. Langkah-langkah tersebut juga melibatkan pembukaan pasar baru untuk ekspor.
Satuan tugas tersebut telah membagi tugas dan kewenangan ke dalam enam Kelompok Kerja, yang masing-masing fokus pada aspek tertentu seperti peningkatan produktivitas, diplomasi ekonomi, simplifikasi proses bisnis ekspor, pembiayaan ekspor, peningkatan ekspor UMKM, dan regulasi.
Meskipun Neraca Perdagangan Indonesia masih surplus pada Januari 2024, kinerja sektor migas masih menunjukkan defisit. Oleh karena itu, setiap kelompok kerja sedang menyusun rencana kerja yang komprehensif untuk mengatasi tantangan ini, mulai dari tindakan cepat hingga jangka panjang.
Selain itu, Satgas Peningkatan Ekspor juga menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor Indonesia dan produk ekspor prioritas untuk meningkatkan akses pasar. Di samping itu, mereka juga berfokus pada perundingan perjanjian perdagangan internasional, seperti Indonesia-EU CEPA dan potensi masuknya Indonesia ke dalam CPTPP serta OECD.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor eksternal Indonesia, meningkatkan daya saing ekspor, dan mengurangi dampak dari perlambatan ekonomi global, sehingga ekonomi Indonesia tetap stabil dan berkelanjutan.