Walai.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menekankan pentingnya optimalisasi kesehatan anak dalam diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan, pada Rabu, 22/05/2024.
Diskusi ini menyoroti keterlambatan pengesahan RPP yang dinilai krusial untuk pemenuhan hak-hak kesehatan anak.
Menurut Jasra Putra, sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, KPAI memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga independen yang berwenang mengawasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.
Namun, Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang telah berjalan selama setahun hingga kini belum mengesahkan RPP yang dapat menjamin hak-hak kesehatan anak.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan telah aktif melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Anggota Pokja KPAI bidang Kesehatan, Dr. Halik Malik, yang juga alumnus FK Unhas, menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan semua hak kesehatan anak terpenuhi.
“Dalam RPP Kesehatan ini, kita meminta negara hadir dalam memastikan bahwa semua hak kesehatan anak, mulai dari pemenuhan gizi, imunisasi lengkap, hingga akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, semuanya dijamin pemenuhannya secara komprehensif dan menyeluruh, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Dr. Halik Malik.
Hasil kajian Pokja Kesehatan KPAI terhadap RPP Kesehatan menunjukkan bahwa rancangan tersebut sudah mengakomodir kebutuhan kesehatan anak dengan baik.
Oleh karena itu, KPAI mendorong agar RPP Kesehatan segera disahkan oleh pemerintah.
“Kami mendorong agar RPP Kesehatan ini dapat segera disahkan sehingga ada kepastian hukum terhadap penjaminan dan pemenuhan hak kesehatan anak,” tegas Jasra Putra.
Optimalisasi kesehatan anak merupakan langkah penting menuju Indonesia Emas. KPAI berharap dengan pengesahan RPP Kesehatan, hak-hak kesehatan anak dapat terpenuhi secara lebih efektif dan efisien, menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas untuk masa depan bangsa.
child porn