Walai.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyoroti potensi polarisasi masyarakat yang dapat terjadi akibat pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Jakarta, Pada Kamis (14/03/2024).
Dalam upayanya mencegah terjadinya perpecahan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, Menteri Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya penyebaran narasi inklusif yang dapat melibatkan semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang atau golongan tertentu.
“Sehingga diperlukan narasi-narasi yang inklusif untuk melibatkan semua lapisan masyarakat, tanpa mempersoalkan latar belakang atau golongan tertentu,” ungkap Menteri Budi Arie Setiadi dalam Rapat Redaksi Nasional Pembahasan Isu dan Perkembangan Pasca Pemilu 2024, di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Jakarta Pusat.
Menteri Budi Arie juga mendorong media massa untuk mengembangkan kontra narasi terhadap ancaman intoleransi yang seringkali dipenuhi oleh kepentingan politik.
Ia menegaskan bahwa hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi pembentukan opini yang salah tentang hasil Pemilu yang dapat memicu ketidakstabilan di masyarakat.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyoroti bahwa saat ini terdapat narasi-narasi yang berpotensi memicu polarisasi masyarakat karena informasi mengenai Pemilu tidak disajikan secara lengkap oleh sebagian media.
“Terkadang, masih banyak media yang kerap memunculkan statement yang kurang lengkap dalam penyajian isi pemberitaan,” jelas Dirjen Usman Kansong.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen IKP Kementerian Kominfo menekankan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalankan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara sesuai aturan.
Proses tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui tayangan YouTube.
“Masyarakat tidak perlu datang ke KPU, karena sudah disiarkan di YouTube secara langsung. Jadi, kita tadi mendapat penjelasan bahwa KPU itu sudah sangat transparan dalam proses penghitungan suara Pemilu. Saya kira, yang namanya kecurangan Pemilu itu tidak ada dalam proses perhitungan suara,” tegas Dirjen Usman Kansong.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo juga mengajak semua pihak untuk mendorong rekonsiliasi, terutama di kalangan elit politik seperti calon legislatif, guna mencari solusi terbaik atas dugaan kecurangan atau ketidakpuasan yang muncul pasca Pemilu.
“Rekonsiliasi ini terjadi di kalangan caleg yang merasa suaranya dicuri oleh yang lain. Saya kira itu kan bisa dicarikan jalan keluar terbaik. Seperti apa baiknya sudah ada standar aturannya begitu. Jadi, mari kita kembali kepada aturan saja,” ajak Dirjen Usman Kansong.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya polarisasi masyarakat pasca Pemilu 2024 dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.