News  

Komitmen OJK Memperkuat Industri Bank Perekonomian Rakyat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Walai.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri bank perekonomian rakyat (BPR) di tengah tantangan ekonomi yang berat, Jakarta, Pada Selasa 27 Februari 2024.

Meskipun secara kuantitas jumlah BPR mengalami penurunan, namun total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana BPR mengalami pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2023.

Direktur Pengaturan Perbankan OJK, Dian Herdiana, menjelaskan bahwa Undang-Undang Penguatan Perbankan Syariah dan Konvensional (P2SK) memberikan penguatan kepada BPR yang sebelumnya tidak dimiliki.

Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR secara efektif.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Panggil Kepala Danantara

Dalam waktu dekat, OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR” sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat industri BPR.

Roadmap ini akan diikuti dengan penerbitan peraturan baru pada tahun 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BPR bagi perekonomian.

OJK optimis bahwa BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang pada tahun 2024, termasuk tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19.

OJK juga akan memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi standar permodalan serta kinerja yang ditetapkan.

Baca Juga :  Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Catat Penurunan Transaksi Lebih dari 80% pada Kuartal Pertama 2025

Bagi BPR yang mengalami masalah, OJK akan mendorong perbaikan melalui tindakan pengawasan sesuai ketentuan.

Namun, bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti penipuan atau pelanggaran tata kelola lainnya, OJK akan menutupnya dan menyerahkannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

OJK juga akan memidanakan oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran, sebagai upaya untuk menjaga integritas perbankan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap industri BPR akan memasuki era baru yang lebih sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tinggalkan Balasan