Walai.id, Nasional – Pada awal tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berhasil menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Proses percepatan ini tetap diiringi oleh upaya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP. Optimalisasi penggunaan dana BOSP didukung oleh aplikasi ARKAS yang telah aktif digunakan di banyak satuan pendidikan.
Hampir seluruh satuan pendidikan, sebanyak 216.793 atau 99,4 persen, telah terintegrasi dengan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Penyaluran dana BOSP pada bulan Januari mencapai 96% dari total 419.218 satuan pendidikan, bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Dana BOSP merupakan salah satu kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga, yang menandai awal dari reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemendikbudristek berfokus pada keberpihakan pada satuan pendidikan dalam melakukan relaksasi syarat penyaluran dana BOSP tahap 1, tetapi tetap memperhitungkan pertanggungjawaban pada tahap II.
Nandana Aditya Bhaswara pada Kamis, (15/2/2024), Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, menyatakan bahwa Kemendikbudristek telah merancang desain pelaporan dan pertanggungjawaban untuk penyaluran tahap II.
Pelaporan dana BOSP dipindahkan dari tahap I ke tahap II agar proses penyaluran tetap akuntabel tanpa mengganggu kelancaran proses pembelajaran.
Satuan pendidikan yang telah menerima dana BOSP diimbau untuk memanfaatkannya dengan cepat dan tepat, dengan memperhatikan prinsip fleksibilitas sesuai kebutuhan sekolah dan menyusun perencanaan berdasarkan rapor pendidikan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana BOSP.
Kemendikbudristek berharap penyaluran tahap II dapat mencapai 96% satuan pendidikan penerima seperti tahap I.
Peran penting pemerintah daerah dalam memverifikasi sisa dana hasil pelaporan juga diungkapkan, karena sisa dana tersebut akan menjadi pertimbangan untuk penyaluran dana BOSP tahap II.
Kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam penyaluran dana BOSP tercepat ini.
Dony Suryatmo Priandono, Ketua Tim Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan pembedahan aturan dan pemanfaatan infrastruktur yang tersedia.
Kemenkeu memperhatikan berbagai aspek dalam penyaluran dana BOSP, termasuk ketepatan jumlah, sasaran penerima, penggunaan, pelaporan, dan akuntabilitas.
Monitoring dan evaluasi telah dilakukan, dan ke depannya melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memaksimalkan manfaat dana BOSP untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Dampak positif penyaluran dana BOSP tercepat dirasakan oleh sejumlah kepala sekolah. Mereka menyambut baik kecepatan penyaluran ini dan mengungkapkan bahwa dana tersebut telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Ini mencakup pengembangan bakat dan minat siswa serta perencanaan kebutuhan sekolah yang melibatkan berbagai pihak.
Secara keseluruhan, Kemendikbudristek terus berupaya untuk mempercepat penyaluran dana BOSP sambil tetap menjaga akuntabilitas.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam proses ini, dengan harapan bahwa dana BOSP dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan di Indonesia.