News  

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

Walai.id, Jakarta – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 telah mencapai tahap pengumuman hasil kelulusan, Jakarta 15/12/2023.

Seleksi Kompetensi dilakukan pada 10 November hingga 04 Desember 2023, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan pada 15 November hingga 06 Desember 2023.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan pada periode 06-15 Desember 2023, diumumkan secara tidak serentak karena sejumlah instansi akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) opsional sesuai Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Juga :  Wujudkan Akses Keuangan Yang Bertanggungjawab dan Produktif, OJK Gelar Kick Off Bulan Inklusi Keuangan di Balikpapan

Pengumuman kelulusan PPPK dimulai pada 06 Desember 2023 oleh masing-masing instansi pemerintah. Pelamar dapat mengecek hasil kelulusan melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis:
Hingga 15 Desember 2023, 64 instansi dari 573 yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan 56 instansi dari 482 yang mengikuti seleksi PPPK Teknis telah mengumumkan hasil kelulusan. Data lebih lanjut dapat dilihat di sini.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Rakyat Kefamenanu, Cek Harga dan Pamit Kewarga

Instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis diharapkan segera mengumumkan kelulusan peserta seleksinya.

Hasil Seleksi PPPK Guru:
Proses pengolahan hasil kelulusan PPPK Guru masih berlangsung dan dijadwalkan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Penyesuaian jadwal seleksi PPPK akan disampaikan ke seluruh instansi oleh BKN, mengingat perlunya konfirmasi dan klarifikasi data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan