News  

Implementasi ISO 37001: Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Penyuapan

Walai.id, Jakarta – Sebagai hasil pertemuan Working Group 2 The Asean Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) bulan Mei 2023, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) menggelar workshop daring pada Senin (13/11/2023).

Dengan tema “Workshop on Implementation of Accreditation for ISO 37001 on Anti-Bribery Management System.” 

Tujuan workshop ini adalah membahas implementasi akreditasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk menciptakan birokrasi bersih tanpa korupsi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo, menegaskan bahwa penerapan SNI ISO 37001 di Indonesia didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Penerapan SMAP bersifat sukarela dan dapat dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun sektor swasta.

Donny melaporkan bahwa hingga tahun 2023, Indonesia memiliki 23 Lembaga Sertifikasi SMAP, dengan lebih dari 50% penerapannya berada di sektor swasta, 27% dari sektor BUMN, dan sisanya dari lembaga pemerintah.

“Implementasi SMAP oleh berbagai pihak bertujuan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia melalui birokrasi yang bersih tanpa penyuapan,” tambah Donny.

Direktur Teknis dan Kepatuhan LSSMAP PT BSI Group Indonesia, Joko Prayitno, memberikan wawasan mengenai pengalaman organisasinya menjadi Lembaga Sertifikasi SMAP. 

Auditor Ahli Utama/Pengendali Mutu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Fuad Wiyono, juga berbagi pengalaman dalam menerapkan SMAP di Kemendikbudristek.

Asesor Kepala KAN, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa BSN telah mengadopsi ISO 37001 menjadi SNI ISO 37001 dengan versi terjemahan ke dalam bahasa Indonesia, memudahkan pemahaman masyarakat.

Webinar ini dihadiri oleh anggota Working Group 2 ACCSQ dan Sekretariat KAN serta mencakup sesi diskusi dengan pemimpin diskusi Dohana Viskhurin Femina, Ketua Tim Kerja Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN. 

Materi diskusi disampaikan oleh para ahli, Joko Prayitno, Fuad Wiyono, dan Rudiansyah. Implementasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan melibatkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga Negara, BUMN, BUMD, serta sektor swasta, dengan tujuan mencapai birokrasi bersih tanpa suap untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan