News  

Sekda Kabupaten Maros Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Bantimurung

Walai.id, Maros – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Bantimurung, Kabupaten Maros. Acara ini berlangsung di Ballroom Grand Town Hotel Maros, Pada Kamis 19/09/2023.

Dalam sambutannya, Andi Davied Syamsuddin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS.

Ia menyatakan bahwa konsultasi publik adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa rencana tata ruang dan lingkungan hidup yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Irfan AB: InsyaAllah, SMAN 15 Mandai Akan Segera Beroperasi Tahun Ini

“Kami sangat menghargai masukan dan pandangan dari masyarakat, karena itu akan membantu kami dalam menyusun RDTR dan KLHS yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan wilayah Bantimurung,” ujar Andi Davied Syamsuddin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, lembaga terkait, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polemik Kepemilikan Lahan di Desa Temmappaduae Maros, Kuasa Hukum Ingin Semua Terbuka Atas Hak Ahli Waris

Proses penyusunan RDTR dan KLHS ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maros untuk merencanakan pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan memperhatikan dampak lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros berharap bahwa konsultasi publik ini akan menghasilkan masukan yang berharga bagi tim penyusun RDTR dan KLHS.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan wilayah Bantimurung dapat terus berkembang dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan