Walai.id, Jakarta – Pada Juni 2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, yang disebut sebagai sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Perburuan Fredy melibatkan kerja sama dengan kepolisian Thailand dan Malaysia karena diduga ia berada di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengkonfirmasi penerbitan red notice ini kepada wartawan pada Jumat (15/9/2023).
Fredy Pratama telah menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Red notice baru diterbitkan setelah sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.
Mukti menjelaskan, “Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter, udah keluar.”
Operasi pengungkapan kasus narkoba ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar,’ meskipun ini tidak berarti bahwa Fredy Pratama dijuluki sebagai “Escobar” dari Indonesia.
Mukti menegaskan, “Ya ini nama operasinya sandi escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja.”
Fredy Pratama telah terdeteksi di Thailand, dan karena itu, Polri terus bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkapnya. Meski telah diterbitkan red notice, Fredy tidak dapat dengan mudah bergerak, kecuali jika ia menggunakan pemalsuan identitas.
Mukti juga mengungkapkan dugaan bahwa Fredy Pratama telah melakukan operasi plastik dan mengubah jati dirinya untuk menghindari penangkapan oleh polisi. Selain itu, Fredy juga menggunakan beberapa nama inisial yang berbeda untuk mengelabui penegakan hukum, seperti Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit.
Polri berkomitmen untuk melanjutkan operasi dengan sandi ‘Escobar’ ini dan akan melakukan penyitaan aset yang terkait dengan jaringan narkoba tersebut.