Walai.id, Makassar – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang artis serta tiket oleh promotor Bumi Fest semakin berkembang dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci dalam kasus ini, Selasa 5/9/2023.
Kepolisian telah memeriksa empat saksi dari pihak pelapor dan pihak terlapor, termasuk si Rasul, promotor Bumi Fest.
Kapolrestabes Makassar, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan yang diajukan oleh pihak sponsorship terkait dengan uang artis dan uang tiket.
“Pihak pelapor berasal dari pihak sponsorship, dan keduanya melaporkan masalah yang berbeda, yaitu terkait uang artis dan uang tiket,” kata Kapolrestabes Makassar, Minggu (3/90).
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kapolres, sponsor telah memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada artis yang terlibat dalam Bumi Fest. Selain itu, sponsor juga telah mengeluarkan dana sebesar Rp 67 juta untuk tiket acara tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan akan membantu pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran terkait kasus ini.