Walai.id, Jakarta – Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan bahwa pada hari ini, tanggal 4 September 2023.
Pihak penyidik berencana mengundang saudara Rocky Gerung untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kasus sebutan “bajingan tolol.”
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa sejauh ini telah dilakukan upaya penyelidikan yang melibatkan 72 saksi dan 13 saksi ahli.
“Pemanggilan Rocky Gerung ini merupakan langkah dalam rangka permintaan klarifikasi terkait kasus yang diduga mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Beliau juga menekankan bahwa dalam proses penyelidikan, telah dibuat berita acara interviu dengan melibatkan sejumlah saksi dan ahli sebagai bagian dari pengumpulan bukti dan fakta terkait dengan kasus tersebut.
“Kami akan terus berusaha memahami kasus ini dengan cermat dan menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pemanggilan Rocky Gerung diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang relevan dengan perkembangan kasus ini serta menjaga integritas hukum yang berlaku.