Walai.id, Maros – Masalah sampah terus menjadi perhatian di wilayah urban dengan padat penduduk. Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya meminimalisir dan membatasi produktivitas sampah dengan berbagai langkah strategis, Rabu 02/08/2023.
Salah satunya adalah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kantongan Plastik di Pasar Retail serta mengoptimalkan 24 Bank Sampah yang bernilai ekonomis dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemkab Maros juga telah menerbitkan Perda Pengelolaan Sampah sebagai bentuk upaya serius dalam mengolah dan meminimalisir sampah di tengah masyarakat.
Saat ini, pemerintah daerah tengah berfokus pada perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah di daerah Bonto Ramba, Kecamatan Mandai dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, sebagai respons terhadap tumpukan sampah yang mengkhawatirkan.
Dengan baru saja meraih Piala Adipura untuk kali ketujuh pada tahun 2023, Maros memiliki perhatian khusus dalam menangani persoalan sampah agar kebersihan daerah ini tetap terjaga.
mexican rx online: medication from mexico pharmacy – mexico pharmacies prescription drugs
indian pharmacy http://indiaph24.store/# buy medicines online in india
india online pharmacy