News  

Presiden Tunjuk Mahfud Md Plt Menkominfo

Walai.id, Nasional – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga :  TOD sebagai Strategi Utama Percepatan Pembangunan Kota Layak Huni dan Ekonomi Inklusif

Kepala Negara juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rektor Universitas LIA Perkuat Kerjasama Indonesia-Jepang Saat Kunjungan ke Japan Foundation

Terkait jabatan Plate sebagai Menkominfo, Presiden menyebut bahwa ia telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (plt).

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan