News  

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Mengamputasi Kelembagaan Partai Politik

Belajar dari pelaksanaan empat kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka, ungkap Hafid, banyak pelajaran berharga yang patut kita petik. Sebagai ilustrasi, hasil penelitian Tempo satu dekade silam, menunjukkan bahwa biaya calon anggota DPR RI dapat mencapai Rp 6 miliar (Tempo, 22/4/2013). 

KPK telah mengungkapkan pula bahwa biaya yang harus dikeluarkan seseorang agar terpilih menjadi Kepala Daerah (Bupati, Walikota atau Gubernur) bervariasi antara Rp 20-100 miliar atau rata-rata Rp 60 miliar.

Dengan biaya politik sebesar itu tentu hanya akan menjaring orang-orang yang berduit untuk mendominasi perolehan kursi di legislatif atau pun di eksekutif di pusat dan daerah. Di sisi lain gaji pejabat Indonesia 2019-2024, mulai dari Bupati hingga Presiden, terlihat amat rendah. 

Baca Juga :  Kepala BRIN Dapat Protes dari Peneliti di Makassar

Jika seorang Bupati berpendapatan hanya dari gaji pokok dan tunjangan resminya sebesar Rp 5,88 juta sebulan (gajimu.com), maka untuk mengembalikan modalnya, ia harus bekerja sebagai Bupati selama 170-171 tahun.

Rentetan sisi gelap dari pemilu berbiaya mahal itu, dampaknya antara lain: Pertama, para wakil rakyat, dan para pejabat pusat dan daerah yang dipilih dengan sistem terbuka itu (elit politik), tentu tidak akan mengabdi untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat. Sebab, mereka sudah tersandera oleh beban untuk mengembalikan biaya politinya. Cara mudah untuk mengembalikan biaya politik itu, adalah dengan merangkul korporasi dengan memberinya hak penguasaan lahan, tambang, dan sumber-sumber daya alam (SDA) setempat, dsb.

Baca Juga :  Kementerian Komunikasi dan Digital Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

Sehingga Hafid berharap pelaksanaan pemilu 2024 secara proporsional terbuka tidak akan diberlakukan lagi karena telah secara nyata menghasilkan wakil rakyat di pusat dan daerah yang telah membawa negeri ini semakin menjauh dari cita-cita proklamasi dan amanat reformasi 1998.

Penyederhanaan Sistem Kepartaian

Tinggalkan Balasan