Walai.id, Maros – Abudhar Ketua panitia Musda XV DPD KNPI Maros Versi Herwan mundur, padahal jadwal Rapimpurda dan Musda sisa menghitung hari yaitu pada tanggal 3-4 Desember 2022.
Abudhar mengatakan, dia mundur karena status DPK yang tidak kunjung jelas, padahal Jadwal pendaftaran Calon Ketua sisa 1 hari lagi yaitu tanggal 30 November 2022.
Abudhar melanjutkan, sepertinya niat dari pengurus untuk Musda setengah-setengah, itu bisa dilihat dari ketidak jelasan status DPK, padahal DPK menjadi syarat untuk mendaftar menjadi Calon Ketua DPD KNPI.
“Saya selaku OKK sejak sekitar bulan 6 2022 sudah mengusulkan ke Ketua dan Sekertaris prihal penerbitan SK DPK, sampai hari ini belum terbit padahal sudah disepakati di Pleno pada bulan Juli 2022 lalu untuk 7 DPK yang di Plt”, Senin 28 November 2022.
Selain itu sisa DPK yang sudah Muscam sebagian besar telah habis masa perioderisasinya, Abudhar mempertanyakan kenapa semua SK itu masih ditahan-tahan padahal kita sudah sepakat untuk Musda.
“Inikan pengurus yang sepakati Jadwal, kok pengurus juga yang tidak jelas persiapannya.”
Selain itu terkait anggaran Rapimpurda dan Musda yang sudah sudah digunakan, mantan Ketua Panitia tersebut mengatakan akan mengembalikan ke DISPORA Maros.
“Yang saya akan kembalikan itu Dana Rapimpurda, kalau dana Musda masih ditahan sama Bendahara KNPI jadi belum saya ambil”.
Melihat kondisi yang tidak sehat tersebut dan segala pertimbangan, Abudhar menyatakan Mundur dari Ketua Panitia Rapimpurda dan Musda XV dan menyampaikan permohonan maaf kepada Seluruh Pemuda Maros karena telah gagal menyelenggarakan Musda.
“Secara resminya saya akan menyampaikan keketua, saya juga mohon maaf kepada teman-teman panitia dan kususnya seluruh Pemuda Maros karena saya telah gagal sebagai ketua panitia”, Tutup Abud.