Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros semakin getol mengkampanyekan Stop Menggunakan Plastik, kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat kususnya di Kab. Maros untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, Kamis 23/06/2022.
Sampah plastik memang menjadi isu global, dampak penggunaan plastik yang berlebihan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang parah, belum lagi plastik adalah sampah yang sangat lama untuk teruai, diperkirakan baru bisa hancur setelah 50 sampai 500 tahun.
Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merilis lewat akun Instagramnya, @Ditps.klhk, pada rabu 7 juli 2021 lalu, menyatakan kantong plastik baru bisa terurai sekitar 10 hingga 500 tahun. Sedangkan sedotan plastik bisa terurai sekitar 20 tahun. Sementara gelas plastik terurai dalam kurun waktu sekitar 50 tahun.
“Oleh karena itu, kampanye ini sangat penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan plastik sekali pakai”, Kata Wakil Ketua DPD KNPI Maros, Abudzar.
Selain itu terungkap fakta dimana Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta, baru-baru ini mengatakan bahwa timbulan sampah Indonesia mencapai 25,6 juta ton/tahun.
Angka tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per 16 Juni 2022 dari 207 kabupaten dan kota pada tahun 2021.
Dari sistem tersebut juga diketahui bahwa komposisi sampah tertinggi, sebesar 29,5 persen berasal dari sampah sisa makanan dan tertinggi kedua 15,4 persen adalah plastik.
“Jadi bayangkan beberapa tahun kedepan jika kesadaran masyarkat kurang untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai, gunungan sampah plastik akan semakin mencemari lingkungan kita,” papar Abudzar.
“Oleh karena itu kami dari DPD KNPI Maros wajib mendukung kampanye tersebut dan mendorong agar kampanye tersebut juga dilakukan oleh Kepala-kepala Desa Se-Kabupaten Maros untuk mengedukasi masyarakat di Desa-nya agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” tutup Abudzar.