Walai.id, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendukung pemanfaatan hasil riset pertanian dan perikanan melalui program fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Pertanian (PPIP).
Upaya ini diambil sebagai wujud peran serta BRIN dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi guna mendukung kemandirian pangan nasional, Selasa 21/07/2022.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan pengujian produk teknologi dan inovasi pertanian dan perikanan harus bersumber dari data yang dapat dipercaya untuk memastikan keamanan dan manfaat produk inovasi pertanian dan perikanan.
“Teknologi dan inovasi pertanian dan perikanan berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan memperbaiki mutu produk sehingga dapat mampu meningkatkan nilai tambah dan dapat mendukung daya saing bangsa dalam pembangunan nasional,” ujar Handoko.
Menurutnya, program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Pertanian dirancang guna mengakselerasikan dalam menghasilkan produk inovasi pertanian, dalam konteks yang luas, termasuk bidang perikanan dan perikanan yang siap dimanfaatkan secara luas, mendorong sinergisme dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga litbang, perguruan tinggi, lembaga pengujian dan industri.
Ia menyadari bahwa Program pendanaan dengan skema ini relatif baru sehingga masih perlu dilakukan promosi terkait dengan pelaksanaannya.
Media engagement menjadi sarana yang tepat untuk melakukan sosialisasi program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Pertanian gelombang I yang dikemas secara daring dengan mengusung topik “Sosialisasi Skema Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Pertanian”.
“Ajang ini juga dapat dijadikan sebagai sharing session pengajuan proposal program Fasilitasi PPIP yang pada akhirnya akan menghasilkan produk-produk Inovasi Pertanian dengan cepat,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Plt. Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Agus Haryono, saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan inovasi di sektor pertanian untuk ketahanan pangan melalui penguasaan riset teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia. Untuk mendukung upaya tersebut, BRIN menggulirkan skema pendanaan melalui skema fasilitasi riset yakni PPIP secara kompetitif dan terbuka bagi seluruh periset di Lembaga riset, perguruan tinggi, dan industri.
Melalui program ini Agus berharap nantinya dapat mempercepat pengujian produk hasil riset yang dapat dibuktikan secara ilmiah.
“BRIN akan terus berkomitmen untuk memfasilitasi pengujian-pengujian hasil produk pertanian dan perikanan serta terus berkembang untuk pengujian hasil produk riset bidang pertanian yang lain sehingga pada akhirnya kegiatan skema fasilitasi PPIP memberikan kepastian kebermanfaatan hasil riset sebelum dapat digunakan masyarakat,” pungkas Agus.