Walai.id, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus.MA. tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif masuk diwisata candi Borobudur oleh Menko Marinves sebesar Rp.750.000,- untuk turis lokal dan USD.100 untuk wisatawan asing. (9/6/2022)
Alasan konservasi tidak bisa dipakai karena lebih cenderung pada komersialisasi, jika yang ingin dilakukan melindungi maka yang perlu dilakukan adalah pembatasan jumlah pengunjung bukan pembatasan orang berdasarkan kemapuan keuangan.
“Jadi silahkan siapa yang datang pertama ke candi boleh naik sampai jumlah yang dizinkan atau siapa yang mendaftar lewat aplikasi boleh naik sesuai urutannya atau kombinasi keduanya, siapa yang datang lebih dahulu dan siapa yang sudah mendata sehingga ada keadilan karena tidak semua masyarakat memiliki aplikasi”, Kata Deddy.
“Oleh karena itu kami mohon dipertimbangkan karena candi Borobudur bukan hanya candi wisata akan tetapi candi yang bersifat religius terkait dengan agama dan kami juga ingin supaya dibandingkan dengan semua situs sejarah diseluruh dunia bahwa harga yang ditetapkan adalah harga yang paling tinggi dibandingkan dengan cagar budaya dimanapun”, Lanjut Dedy.
“Oleh karena itu, kami percaya jika itu diterapkan masyarakat sekitar dirugikan dan hak masyarakat untuk menikmati Borobudur secara adil juga dilanggar, maka dari itu patuhlah pada UU karena kita sudah mempunyai UU konservasi cagar budaya karena itulah yang menjadi acuan. “ tegas deddy sitorus dikediamannya. (Sukri)