News  

Realisasi Anggaran Capai 97,42%, Komisi VIII Apresiasi Kinerja Kemensos

Walai.id, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyatakan apresiasi atas kinerja Kementerian Sosial. Penilaian positif wakil rakyat didasarkan atas anggaran Kemensos Tahun 2021 Rp108.093.553.130.000 yang telah terealisasi sebesar Rp 105.305.627.076.017 (97,42%), Rabu 8 Juni 2022.

“Saya sampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran Kemensos telah mencapai 97,42 persen. Realisasi ini tergolong tinggi di antara K/L lainnya,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di ruang sidang Komisi VIII DPR (06/06).

Pernyataan Yandri diungkapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII dan Kementerian Sosial dengan topik Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2023; Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2021; dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2022.

Baca Juga :  Kemendag Selenggarakan Sosialisasi Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024

Rapat Kerja dipimpin oleh Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dihadiri Wakil Ketua Diah Pitaloka, Wakil Ketua Tb Ace Hasan Syadzyli, dan para anggota yang hadir baik secara offline maupun online. 

Dalam kesempatan tersebut,  melalui paparannya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000,- telah terealisasi sebesar Rp40.243.939.732.411 (51,43%). 

“Berdasarkan up date realisasi anggaran tingkat K/L per tanggal 04 Juni 2022, Kementerian Sosial berada di peringkat pertama dari 85 K/L dengan rata-rata realisasi anggaran sebesar 33,05%. Kemensos juga berada di peringkat pertama realisasi anggaran dari 34 kementerian dengan rata-rata realisasi anggaran 32,68%,” katanya.

Dalam pernyataannya, Yandri menyampaikan harapan agar Kemensos terus menjaga kinerja pengelolaan anggaran. Di antaranya dengan memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan transparan.  

Baca Juga :  SDGs Annual Conference 2024: Inovasi untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Dijelaskan Yandri, perlunya akuntabilitas termasuk untuk pengelolaan anggaran pada program prioritas nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Legislator juga berpesan agar Kemensos memedomani ketentuan pengelolaan anggaran sebagaimana ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami perlu mendorong Kemensos menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas anggaran. Agar bantuan Kemensos untuk penerima manfaat dapat lebih baik dan tepat sasaran,” kata  politisi PAN itu.

Mensos memastikan Kemensos menjaga dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran. Dalam pengelolaan anggaran, Kemensos senantiasa bekerja dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Tinggalkan Balasan