Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersepakat akan bertindak secara tegas atas aktifitas Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan organisasi itu di kantor Bupati Maros, Rabu (08/06).
Ia menyebut, langkah tegas yang akan ditempuh berupa pelarangan seluruh aktifitas pengikut Khilafatul Muslimin, mulai dari penyebaran ajaran hingga keberadaan pondok pesantren yang telah mereka bangun.
“Kita sudah rapatkan bersama seluruh jajaran Forkopimda lengkap dan dari perwakilan organisasi keagamaan, MUI dan DMI. Kita sepakat akan mengambil langkah tegas berupa pelarangan aktifitas mereka di sana,” kata Chaidir.
Chaidir mengaku, juga masih akan mengajak sejumlah pimpinan mereka untuk berkomunikasi kembali. Jika memang mereka memiliki jaringan dengan yang di Lampung dan Gresik, maka akan dibubarkan.
“Kita akan berkomunikasi ke para pengurusnya. Kalau memang mereka ada jaringan dengan orang yang ditangkap di Lampung dan Gresik, kita akan bubarkan di Maros. Kami tidak pernah keluarkan izin ke mereka,” lanjutnya.
Khusus keberadaan pondok pesantren yang didirikan oleh yayasan Khilafatul Muslimin di Mallawa, Chaidir memastikan jika kegiatan itu juga ilegal, setelah Kementrian Agama (Kemenag) Maros, menyebut Pondok itu tak punya izin operasional.
“Jadi kita pastikan Ponpes itu juga ilegal. Kemenag tidak pernah memberikan surat izin maupun rekomendasi. Kita akan tindak secara hukum,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid M Talla, menyebut jika eksistensi Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah ada sejak tahun 2008. Sejak itu pula, pihak terkait melakukan pemantauan aktifitas mereka di sana.
“Jadi mereka eksis itu sejak tahun 2008. Kita sudah lakukan pemantauan bersama, termasuk diskusi terkait ajaran mereka. Tapi imbauan kita seperti memasang simbol negara itu memang tidak mereka terima,” katanya.
Pasca ramainya pemberitaan terkait Khilafatul Muslimin, sejumlah spanduk penolakan terpampang di ruas jalan di Maros. Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa disebut sebagai pusat kegiatan organisasi itu di Indonesia Timur.