News  

Walikota Danny Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Walai.id, Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto hadiri rapat paripurna DPRD Makassar, menjelaskan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (7/6/2022).

Wali Kota Danny Pomanto didampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di hadapan Ketua dan para anggota fraksi DPRD Makassar menjelaskan laporan pertanggungjawaban Ranperda 2021 Kota Makassar sampai Makassar kembali meraih opini WTP.

Baca Juga :  Reina Sofia Qira’a Raih Juara 1 Olimpiade Sains Nasional 2024

Dalam penjelasannya Danny memaparkan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2021, dilampiri Laporan Keuangan yang meliputi; Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, serta Laporan Arus Kas,

“Alhamdulillah berkat kerjasama dan kekompakan tim akhirnya kota Makassar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022 dan ini menunjukkan semuanya berjalan dengan maksimal,” ucap Danny.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Maros Buka Layanan Pindah Memilih di 14 Kecamatan untuk Pilkada 2024

Terkait tanggapan salah satu anggota dewan terkait penanganan manula dan anjal di Kota Makassar, Danny.menanggapi hal tersebut dengan segera mengadakan rapat koordinasi bersama dinas terkait.

“Kan disana sudah lengkap, kita akan panggil dan melakukan rapat koordinasi, Minggu depan kita sempurnakan yang kecil kecil, termasuk kepala sekolah, kita akan tes seperti lelang jabatan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan