Berita  

Pemkab Maros Raih WTP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, senin (30/5/2022).

Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara langsung di kantor BPK Perwakilan, jalan Pettarani, Makassar.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang memaparkan, pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa.

Baca Juga :  Pemkab Maros Resmi Luncurkan Beasiswa dan Seminar Kedinasan 2025

Untuk kabupaten Maros kata dia, ada beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Karena dalam pemeriksaannya ditemukan ada kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal.

“Juga ada catatan lanjutan yakni, nilai penjualan aset yang harus diperhatikan, jelasnya.

Dia menuturkan, berdasarkan peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2017, tentang pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BAB III Pasal 3 ayst 1 sampai 3, maka pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan setelah hasil pemeriksaan diterima.

Baca Juga :  Bupati Maros Serahkan Bantuan Bibit Itik ke Peternak

“Tindak lanjut atas rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat satu berupa jawaban atau penjelasan atas pelaksanaan tindak lanjut yang dilampiri dengan dokumen pendukung,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya bersyukur karena dengan raihan. Dia menjelaskan, peraihan WTP ini merupakan ke 10 kalinya. Sebelumnya Maros telah meraih WTP 9 kali berturut-turut.

“Ini akan tetap memacu dan memberi semangat kepada kami agar tetap selalu melakukan pengelolaan keuangan yang baik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan