Walai.id, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Maros terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ditengah masa pandemi Covid-19.
Usai gencar menyasar sejumlah rumah makan dan restoran yang ada di Kabupaten Maros. Kini kembali menyasar 2 hotel yang ada di Maros.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Maros, Andi Akbar mengatakan kalau pihaknya sengaja turun untuk meningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran.
“Jadi ini upaya kita untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” katanya.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK.
“Ini untuk menghindari adanya pengusaha yang ‘nakal’ sehingga kita memeriksa alat perekam transaksi online dari KPK, apakah digunakan atau tidak. Alat ini untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD,” jelasnya.
Selain pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK, pihaknya juga melakukan pemasangan banner maklumat.
“Untuk target pajak hotel tahun 2022 kita sekitar Rp2 miliar. Namun kita optimis capaian tahun ini bisa melebihi dari Rp2 miliar. Bahkan bisa mencapai Rp3 miliar,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan kalau untuk penerimaan pajak hotel sampai dengan 25 April sudah sekitar Rp750 juta.
“Itu terus kita genjot agar target PAD bisa tercapai,” sebutnya.
Adapun hotel yang dikunjungi yakni Grand Town Hotel dan Hotel Ibis.
Saat ini pajak restoran juga masih menjadi penyumbang terbesar dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) di Maros. Pasalnya targetnya mencapai sekitar Rp15 miliar.