Walai.id – Kondisi Ekonomi Dunia sedang kacau dihantam pendemi Covid 19, begitupun juga dengan Indonesia. Kebijakan PPKM yang membatasi aktivitas bisnis baik besar dan usaha kecil semakin memperburuk keadaan ekonomi negara ini.
Sektor UMKM yang masih melakukan model bisnis konvensional menjadi paling terdampak dengan kebijakan pemerintah tersebut, melihat kondisi itu pemerintah harus segera memberikan solusi, Ucap Jani pelaku UMKM.
Disisi lain, akselerasi ekonomi digital mengalami peningkatan disaat ekonomi konvensional sedang terpukul, pemerintah harus memperkuat sektor ini sebagai solusi untuk menyehatkan kembali sektor ekonomi kususnya UMKM, Tambah Pembina Komunitas IT Maros itu.
Tingginya transaksi Digital saat pandemi menjadi kabar gembira untuk kebangkitan ekonomi Indonesia, sekaligus menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
Dilansir laman Indonesia.go.id, Berdasarkan pemaparan data kementrian perdagangan, ekonomi digital akan tumbuh mengalami peningkatan 8 kai lipat pada tahun 2030 mendatang. e-commerce diprediksi bakal menjadi sektor paling dominan yang memberi kontribusi sampai 34 persen atau Rp.1.900 triliun.
Data terkini mengonfirmasi bahwa tren ekonomi digital di Indonesia belakangan ini tak mengecewakan. Bank Indonesia menyatakan, nilai transaksi e-commerce pada kuartal I dan II-2021 meningkat 63,36 persen secara tahunan menjadi Rp186,75 triliun.
Sepanjang tahun ini, total transaksi e-commerce diramal tak akan kurang dari Rp395 triliun, melesat 48,4 persen dari tahun lalu. Gelagat pertumbuhan ekonomi digital juga bisa dilihat dari nilai transaksi uang elektronik pada kuartal I dan II-2021 yang tumbuh 41,01 persen secara tahunan menjadi Rp132,03 triliun.
Melihat potensi itu, UMKM Go Digital harus dikampanyekan secara masif kususnya didaerah-daerah, begitu juga dukungan pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat dengan mensuport lahirnya marketplace atau pasar-pasar digital kusus UMKM, Ujar Rafsanjani Matan Ketua KomIT Maros.