Walai.Id, SulSel – Penularan virus Corona (Covid-19) masih belum memperlihatkan tanda-tanda melandai, malah laporan jumlah penderita covid-19 ini kian meningkat.
Lonjakan kasus positif covid-19 harian ini dikarenakan adanya varian baru covid-19 jenis Delta. Varian baru ini 6X lebih menular. Delta telah meningkatkan kasus aktif covid-19 di Indonesia hingga 228.000 untuk saat ini. Sebelumnya kasus aktif sempat menurun dari 176.000 kasus di awal Februari 2021 menjadi 86.000 kasus di pertengahan Mei 2021.
Menimbang lonjakan kasus covid-19 varian Delta ini memaksa Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah strategis agar kasus aktif disetiap daerah terus menurun setiap harinya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memotong penyebaran rantai virus Covid-19 ini, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan berlakunya PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai sabtu 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang, kemudian diikuti oleh beberapa daerah yang ikut serta memberlakukan PPKM. Akan terdapat banyak aktivitas yang dibatasi termasuk jam operasional mall atau tempat perbelanjaan selama berlakunya kebijakan PPKM ini.
Namun pemberlakukan PPKM ini hanya akan menjadi kebijakan yang sia-sia saja jika tidak diikuti oleh kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Situasi darurat covid-19 tidak akan dapat dihentikan hanya oleh tindakan satu atau dua orang saja. Tapi membutuhkan aksi-aksi nyata dan kerja sama antara semua elemen masyarakat.
Maka dari itu peran aktif para pemuda, aktivis, tokoh agama, budaya dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk membentuk satuan tugas (SATGAS) covid-19 di daerah masing-masing agar dapat menyuarakan kebutuhan masyarakat di daerahnya terkait pencegahan dan pengendalian covid-19.
Tugas dari SATGAS covid-19 disetiap daerah juga berfungsi dalam hal mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat agar dapat sadar mematuhi setiap protocol kesehatan dan mengikuti vaksinasi mengingat akan bahaya dari covid-19 itu sendiri serta perlunya mengikuti kebijakaan PPKM sebagai ikhtiar dalam pengendalian dan memutus rantai penyebaran covid-19.
Muhammadw Iqbal
Anggota Bidang Komunikasi, Informasi dan Telekomunikasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan