Walai.id, Maros – Puluhan pemuda dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati Maros dan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros.
Aksi ini di bentuk dilatar belakangi hasil inspeksi mendadak (sidak) dari satuan polisi pamong praja Maros (Satpol PP) terkait temuan minimarket atau toko modern yang memiliki izin operasional yang expired bahkan sebagian dari temuan Satpol PP tersebut tidak memiliki izin operasional sama sekali.
“Memang ditemukan beberapa toko modern yang memiliki izin expired dan kami beri waktu sampai akhir bulan Agustus untuk melakukan pembaruan izin operasional.” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros kepada Massa Aksi, pada Senin (08/08/2022).
“Sampai saat ini kami dari DPMPTSP belum menemukan ada toko modern di Kabupaten Maros yang tidak memiliki izin operasional.” lanjut Kepala DPMPTSP Kabupaten Maros.
“Kami menganggap apa yang disampaikan Kepala DPMPTSP masih abu-abu karena tidak berdasar dari data yang dimiliki dinas terkait, untuk selanjutnya memberikan jangka waktu 1x24Jam kapada dinas untuk memberikan kami data yang real tentang perizinan operasional toko modern tersebut.” Kata Muhammad Taufik (Jenderal Lapangan), pada senin (08/08/2022)
“ketika dalam jangka waktu yang telah kami berikan belum ada data real yang kami terima, maka kami akan kembali melakukan aksi besar-besaran.” lanjut Muhammad Taufik.