Berita  

MUI Maros Haramkan Game Online Higgs Domino Island

Walai.id, Maros – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, mengharamkan game online Higgs Domino Island.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Maros KH Syamsuddin kepada awak media, seusai melakukan rapat bersama jajaran pengurus MUI Maros, pada jumat (24/06/2022).

Dia mengatakan, haramnya game ini karena dianggap sebagai permainan judi. Sementara judi sendiri dalam agama Islam termasuk hal yang haram.

“Kami akan bekoordinasi dengan MUI Sulsel terkait game Higgs Domino Island, Kami akan menanganinya bersama dengan MUI Sulsel”, ujarnya.

“Langkah ini ditempuh semata-mata demi menyelamatkan bangsa dan menyelamatkan umat dari rong-rongan judi online ini”, tambahnya.

Menurutnya, banyak orang tua yang tidak menyadari jika anaknya terlibat judi. Karena game online ini permainannya sangat halus. Bahkan terkadang ada anak yang bermain game tersebut duduk bersama orang tuanya.

“Ini gamenya tidak nampak, namun efek bahayanya luar biasa. Insya Allah kita akan ada untuk menghentikan game ini, kami tidak bekerja sendiri. Kami akan kerja samakan dengan MUI Sulsel, ini semata-mata untuk menyelematkan bangsa”, ujarnya.

Baca Juga :  Warkop Cumming Gelar Turnamen Catur Sehari dan Nobar G30S/PKI

Lebih lanjut ia mengatakan, apapun cara dan model pada permainan itu, jika ada menang dan kalah dengan menggunakan uang sudah termasuk dalam kategori judi. Tak peduli media yang digunakannya.

“Domino itu hanya alat, tapi isinya tetap bernilai judi, makanya kami mengharamkannya”, tegasnya.

Sementara itu, Anggota MUI Kabupaten Maros yang lain, Andi Said Patombongi menambahkan, efek dari game online Higgs Domino Island ini adalah ancaman moralitas generasi ke depan.

Kalau dulu kata pria yang biasa disapa Ust Andis ini, judi yang dilakukan secara tradisional ini mudah dilihat, sangat mudah dideteksi dan mudah dibubarkan. Namun dengan game online ini, susah dilacak.

“Karena mudah dilakukan maka bisa dikerjakan sambil tiduran. Maka ini bisa menjadi ancaman merusak generasi”, paparnya.

Dia juga meminta kepada Bupati Maros AS Chaidir Syam, untuk turut mengawasi ASN yang ikut main judi online higgs Domino Island tersebut.

Baca Juga :  Plt. Bupati Maros Pimpin Rapat Koordinasi TPPS 3 Kecamatan Cemara

Bila perlu kata dia, pemerintah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain game online ini.

Senada disampaikan oleh salah seorang pemuda warga kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Indra Sadli Pratama yang juga pernah menggeluti permainan ini, turut mendukung sikap MUI.

Menurutnya, permainan game online Higgs Domino Island tidak hanya berpotensi merusak generasi muda, namun orang tua dan anak-anak juga terancam akan permainan ini.

“Banyak yang tidak menyadari, jika permainan ini tidak kenal usia, profesi bahkan jenis kelamin. Mereka yang terpengaruh pada permainan ini tidak sedikit banyak menelan kerugian. Pada intinya permainan ini telah banyak menelan korban kerugian”, terangnya.

Tidak hanya itu kata Indra, hanyut pada permainan ini dapat berpotensi terjadinya tindak kejahatan, jika para player (pemain) tidak lagi memiliki modal untuk membeli chips Higgs Domino Island.

“Beberapa waktu lalu tentu kita mendengar kabar, dua orang pemuda di Maros nekat mencuri di sejumlah tempat, dan itu iya lakukan hanya untuk membeli chips Higgs Domino Island”, tutupnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan