News  

KPU Maros Gelar Sosialisasi Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik 

Walai.id, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros gelar sosialisasi pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah, Senin, 1 Agustus 2022.

Ketua KPU Maros, Samsu Rizal, mengatakan kegiatan ini merupakan perintah dari KPU Provinsi untuk menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi pendaftaran dan verifikasi parpol yaitu sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

“Jadi pendaftaran verifikasi Tahapan calon peserta pemilu 2024 itu dilaksanakan di pusat, namun untuk KPU provinsi dan kabupaten itu juga melaksanakan verifikasi faktual,” ucapnya.

Baca Juga :  Bahas Perlindungan Purna PMI, Wamen Dzulfikar Kunjungi Kabupaten Maros

Verifikasi fakutual kata dia meliputi verifikasi kepengurusan.

“Seperti ketua partai politik, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, kantor tetap partai politik yang bersangkutan, selain verfikikasi kepengurusan juga ada verifikasi keanggotaan,” jelasnya.

Ia mengatakan pendaftaran partai politik berlangsung mulai 1 -13 Agustus.

“KPU RI sudah ada yang mendaftar hari ini, sudah ada belasan partai yang mendaftar

Setelah verfikasi selanjutnya memasuki tahapan penentuan partai yang lolos ke pemilu 2024.

Baca Juga :  Bupati Maros Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

“Selanjutnya penentuan partai yang tidak lolos dan lolos ke pemilu 2024, kemudian pengundian nomor urut,” rincinya.

Terkait anggaran pemilu 2024 ia mengatakan belum dikucurkan.

“KPU RI yang mengusulkan ke DPR RI kemudian KPU RI yang menurunkan ke KPU Provinsi dan Kabupaten,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara sejauh ini terdapat 10 parpol yang bakal mendaftar hari ini.

Sepuluh partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, PRIMA, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora.

Tinggalkan Balasan