News  

Pemkab Maros Siapkan Rp30 Miliar, THR ASN Cair Setelah PP Terbit

Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Pencairan tunjangan tersebut akan dilakukan segera setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan bahwa dari sisi anggaran, pemerintah daerah telah siap sepenuhnya. Saat ini, proses pencairan tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Begitu Peraturan Pemerintah keluar, segera kami bayarkan. Anggarannya sudah siap sebesar Rp30 miliar,” ujar Chaidir, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Di Tengah Kampanye Indonesia Bersih 2026, Sampah Rumah Tangga Menumpuk di Maccopa

Ia memperkirakan pencairan THR akan mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar satu hingga dua pekan sebelum Idul Fitri. Pembayaran direncanakan dilakukan secara transfer langsung ke rekening masing-masing ASN.

Menurut Chaidir, percepatan pencairan THR juga diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran, sekaligus mendukung perputaran ekonomi daerah.

Meski demikian, ia mengimbau para ASN agar menggunakan dana tersebut secara bijak dan tidak berlebihan. “Gunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting dalam menyambut Lebaran,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin menjelaskan bahwa sekitar 6.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros akan menerima THR tahun ini.

Baca Juga :  Menyatu dalam Alam, Ansor dan PMII Maros Eratkan Ukhuwah di Rumah Amure

Namun, ia menambahkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima. Hal tersebut disebabkan belum adanya regulasi yang mengatur serta penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk PPPK paruh waktu, tahun ini belum masuk dalam daftar penerima THR karena belum ada regulasi yang mengaturnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk memastikan hak ASN terpenuhi tepat waktu, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang hari besar keagamaan.