News  

Pemkab Maros Kucurkan Rp20,8 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Guru

Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta tambahan penghasilan (tamsil) bagi aparatur sipil negara (ASN) guru.

Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan bahwa mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 bagi guru berbeda dengan ASN lainnya karena bersumber dari transfer pemerintah pusat.

“Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025. Namun, tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru sehingga menunggu tahun anggaran berikutnya. Apalagi bertepatan dengan bulan Ramadan, kebutuhan meningkat, sehingga kita cairkan menjelang Idul Fitri,” ujar Chaidir, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Di Tengah Kampanye Indonesia Bersih 2026, Sampah Rumah Tangga Menumpuk di Maccopa

Berdasarkan data pemerintah daerah, pembayaran THR TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran sebesar Rp10,2 miliar. Rinciannya meliputi 1.696 guru PNS penerima TPG, 712 guru PPPK, serta guru agama dari kalangan PNS dan PPPK.

Sementara itu, untuk gaji ke-13, total penerima TPG dan tamsil mencapai 3.034 guru dengan anggaran sekitar Rp10,69 miliar. Secara keseluruhan, total dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 mencapai kurang lebih Rp20,8 miliar.

Chaidir mengimbau para guru agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak, terutama untuk kebutuhan penting. “Digunakan untuk keperluan mendesak, tetap rajin menabung, dan menghindari pengeluaran yang tidak konsumtif,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Wandi Patabai menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan pada 2026 merupakan realisasi anggaran tahun 2025 yang baru dapat dicairkan.

Baca Juga :  Bupati Maros Tinjau Aksi Bersih, Dorong Kesadaran Lingkungan Pasca Idul Fitri

“Ini bukan THR 2026, melainkan THR 2025 yang anggarannya baru masuk pada Desember 2025 sehingga tidak memungkinkan diproses saat itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana dari pemerintah pusat umumnya ditransfer pada akhir tahun anggaran. Pada 2025, anggaran baru diterima pertengahan Desember sehingga membutuhkan waktu untuk proses administrasi sebelum pencairan.

Menurut Andi Wandi, Kabupaten Maros menjadi salah satu daerah yang lebih awal merealisasikan pembayaran tersebut dibandingkan daerah lain.

Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjamin pemenuhan hak keuangan ribuan guru, sekaligus mendukung kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya menjelang Idul Fitri.