News  

Wabup Maros Buka Gelar Pangan Murah dan Rakor Pencegahan Korupsi

Walai.id, Maros – Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur membuka secara resmi kegiatan Gelar Pangan Murah Serentak Nasional Tahun 2026 tingkat Kabupaten Maros yang digelar di Tribun Utama Lapangan Pallantikang, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Program tersebut dilaksanakan secara serentak secara nasional dan disiarkan melalui salah satu stasiun televisi nasional.

Gelar pangan murah ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Di Tengah Kampanye Indonesia Bersih 2026, Sampah Rumah Tangga Menumpuk di Maccopa

Dalam kesempatan tersebut, Muetazim menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, sekaligus menekan potensi lonjakan harga di pasaran.

Selain membuka kegiatan gelar pangan murah, pada hari yang sama Muetazim juga membuka rapat koordinasi dan pendalaman area kerawanan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.

Baca Juga :  Pemkab Maros Kucurkan Rp20,8 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Guru

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin dan diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Forum tersebut membahas upaya identifikasi titik rawan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan pengawasan dan tata kelola yang transparan.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap kedua kegiatan tersebut dapat berjalan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, baik melalui stabilisasi harga pangan maupun penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan.