News  

Masjid, Ruang Konsolidasi Ummat yang Jarang Digunakan

Masjid sebagai pusat kehidupan agama dan sosial umat Islam memiliki makna yang mendalam: selain menjadi tempat ibadah wajib seperti shalat berjamaah, ia juga difungsikan sebagai ruang konsolidasi—tempat untuk berbagi, saling membantu, membangun kebersamaan, dan memperkuat tali persaudaraan antarummat. Namun, di banyak tempat, terutama di perkotaan dan beberapa daerah pedesaan, potensi masjid sebagai ruang konsolidasi ini seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal. Masjid hanya terpakai selama waktu shalat, sedangkan untuk aktivitas sosial, budaya, atau pemberdayaan, ia cenderung dibiarkan kosong dan jarang digunakan.

Pertama, penyebab utama kurangnya pemanfaatan masjid sebagai ruang konsolidasi adalah pandangan yang sempit tentang fungsi masjid. Banyak warga masih menganggap masjid hanya sebagai tempat shalat dan tidak lebih dari itu. Akibatnya, tidak ada inisiatif untuk mengembangkan aktivitas lain di dalamnya. Di beberapa kasus, pengelola masjid juga kurang memiliki keahlian atau keinginan untuk merancang program yang dapat menarik ummat untuk berkumpul di luar waktu ibadah. Misalnya, masjid yang cukup luas hanya digunakan untuk shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, sedangkan di siang hari atau akhir pekan, ia kosong tanpa ada aktivitas apapun.

Kedua, kurangnya fasilitas dan prasarana yang mendukung juga menjadi penghambat. Banyak masjid, terutama yang dibangun dengan anggaran terbatas, tidak memiliki ruang tambahan selain ruang shalat utama, perpustakaan, ruang pertemuan, atau lapangan olahraga. Tanpa fasilitas ini, sulit untuk mengadakan aktivitas seperti lokakarya, pelatihan keterampilan, pertemuan kelompok, atau acara budaya yang dapat memperkuat kebersamaan ummat. Selain itu, kurangnya aksesibilitas—seperti letak masjid yang sulit dicapai atau tidak ada parkir—juga membuat ummat enggan datang kecuali untuk shalat.

Baca Juga :  Ketua IKA-PMII Maros Desak Pemprov Sulsel Evaluasi Seluruh Izin Tambang

Selain itu, kurangnya partisipasi aktif ummat juga menyumbang pada kondisi ini. Banyak warga hanya datang ke masjid untuk shalat dan segera pulang tanpa ingin terlibat dalam pengelolaan atau aktivitas lain. Tanpa partisipasi yang meluas, pengelola masjid sulit merancang dan menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan ummat. Di sisi lain, kurangnya komunikasi antara pengelola masjid dan warga juga membuat program yang ada tidak dikenal atau tidak menarik minat.

Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, masjid dapat menjadi ruang konsolidasi yang sangat efektif. Misalnya, masjid dapat digunakan sebagai tempat pelatihan keterampilan seperti memasak, menjahit, atau bisnis online untuk membantu ummat meningkatkan perekonomian. Ia juga dapat menjadi tempat pertemuan untuk kelompok pemuda, kelompok ibu, atau kelompok pengaji yang bertujuan membangun kebersamaan dan memecahkan masalah sosial di sekitarnya. Beberapa masjid di Indonesia bahkan telah sukses menjadi pusat bantuan sosial, seperti memberikan makanan kepada yang kurang mampu, menampung korban bencana, atau menyelenggarakan program pendidikan anak-anak.

Baca Juga :  Maros Darurat Kejahatan Jalanan, HMI FEB UMMA Ultimatum Polres Maros

Untuk mengubah kondisi ini, diperlukan upaya bersama dari pengelola masjid, pemimpin agama, dan seluruh ummat. Pertama, perlu dilakukan pendidikkan untuk memperluas pemahaman tentang fungsi masjid sebagai ruang konsolidasi, bukan hanya tempat ibadah. Kedua, pengelola masjid harus meningkatkan fasilitas dan prasarana agar dapat mendukung berbagai aktivitas. Ketiga, perlu ada inisiatif untuk merancang program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan ummat, seperti pelatihan, lokakarya, atau acara budaya. Terakhir, ummat harus diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan aktivitas masjid, sehingga mereka merasa memiliki dan terlibat dalam membangun kebersamaan.

Kesimpulannya, masjid memiliki potensi besar sebagai ruang konsolidasi ummat Islam, namun potensi ini seringkali jarang digunakan karena berbagai faktor. Dengan memperluas pemahaman, meningkatkan fasilitas, merancang program yang relevan, dan mendorong partisipasi ummat, masjid dapat kembali menjadi pusat kehidupan sosial dan agama yang hidup, membantu memperkuat tali persaudaraan dan kesejahteraan ummat.

Abustan Djunaedi
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan