Walai.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya dalam upaya pengendalian resistansi antimikroba (AMR) melalui gerakan SIAP BerAKSI (Awasi peredaran obat, Kendalikan resistansi antimikroba, Sinergi digital, demi Indonesia yang terlindungi).
Komitmen ini disampaikan pada puncak peringatan World Antimicrobial Resistance Awareness Week (WAAW) 2025 yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (30/11/2025).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, industri farmasi, hingga masyarakat—untuk menekan laju AMR. Ia mengingatkan bahwa pengendalian resistansi antimikroba tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi pemerintah. “Keberhasilan pengendalian AMR sangat bergantung pada komitmen bersama, termasuk pelaku usaha,” ujarnya.
AMR tercatat sebagai ancaman global yang serius. WHO menyebut resistansi antimikroba bertanggung jawab terhadap 1,27 juta kematian pada 2019. Namun, pemahaman masyarakat masih keliru, di antaranya anggapan bahwa antimikroba adalah obat serba bisa untuk berbagai keluhan sehingga mendorong penggunaan tanpa indikasi medis.
Data BPOM menunjukkan penyerahan antimikroba tanpa resep di sarana kefarmasian masih tinggi, meski trennya menurun: 75,59% (2022), 70,75% (2023), dan 70,59% (2024). Di sisi lain, hasil evaluasi program “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar” 2025 menemukan sekitar 10% sampah obat rumah tangga masih mengandung sisa antimikroba akibat penggunaan tidak tuntas.
“Ketersediaan sisa antimikroba di rumah tangga menjadi sumber risiko resistansi yang harus segera dikendalikan,” tambah Taruna Ikrar.
Pada puncak acara, BPOM menggalang deklarasi video aksi pengendalian AMR bersama 325 pelaku usaha farmasi. Deklarasi tersebut meraih Rekor MURI sebagai Deklarasi Video AMR oleh Pelaku Usaha Farmasi Terbanyak. Menurut BPOM, deklarasi ini menjadi langkah membangun budaya kepatuhan dalam penggunaan antimikroba di seluruh rantai produksi hingga konsumsi.
BPOM juga meluncurkan jingle edukasi AMR ABC+4T, yang memuat pemahaman dasar mengenai resistansi antimikroba serta empat tindakan utama untuk melawannya: tidak membeli antimikroba tanpa resep, menuntaskan pengobatan, tidak membuang obat rusak atau kedaluwarsa sembarangan, serta menegur dan melaporkan sarana yang menjual antimikroba secara tidak sah. Jingle ini diharapkan dapat digunakan sebagai media edukasi di sekolah, fasilitas kesehatan, komunitas, dan platform digital.
Peringatan WAAW turut diramaikan Antimicrobial Resistance Run (AMRun) sejauh 5 kilometer dengan sekitar 2.000 peserta dari berbagai unsur lembaga, industri, dan masyarakat. “AMRun merupakan simbol komitmen publik menjaga kesehatan sebagai lini pertahanan awal dari ancaman infeksi dan AMR,” kata Taruna.
Sebelumnya, BPOM juga menggelar lomba video edukasi bekerja sama dengan ISMAFARSI melalui tema Digital AKSI: Challenge Act Now for a Healthier Tomorrow.
Taruna Ikrar mengingatkan bahwa pengendalian AMR merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan keberlanjutan program dan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat menggunakan antimikroba secara bijak, mematuhi anjuran tenaga kesehatan, tidak membeli antibiotic tanpa resep, serta membuang sisa obat dengan benar.
“Perlindungan generasi mendatang bergantung pada tindakan nyata kita hari ini. Act Now: Protect Our Present, Secure Our Future!” tegasnya.