News  

Judi Online Tak Bisa Ditolerir, Menteri Budi Arie: Saatnya Hentikan!

WALAI.ID, JAKARTA – Praktik judi online yang semakin masif menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis untuk melindungi masyarakat, baik dari pencegahan hingga pemberantasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa banyak sektor kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan telah terdampak oleh praktik perjudian online.

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami, saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” tegasnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, pada Jumat (19/07/2024) malam.

Menteri Budi Arie memberikan contoh perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online. Menurutnya, dampak buruk perilaku non-produktif karyawan dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

Baca Juga :  Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Inggris Buronan Interpol di Bandara Bali

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online yang sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” tandasnya.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan bahwa aktivitas perjudian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.

“Jadi kita tahu dan dengar cerita dari data PPATK ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, di Kominfo sendiri ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan memutus akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Menurutnya, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Kunjungi Permukiman Padat di Kramat, Warga Haru dan Sampaikan Harapan

“Jadi selama satu tahun saya menjadi Menteri Kominfo, sudah 2,5 juta lebih konten dilakukan pemutusan akses. Dibanding 2017 hingga 2023, enam tahun cuma 800 ribu, hampir tiga kali lipat dalam waktu satu tahun,” jelasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ungkapnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi hadir didampingi Staf Khusus Menkominfo Sugiharto. Tampak hadir Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 Mulyadi, Ketua Umum Satgas Arfian, serta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan.