News  

Penerbit Berita Kanada Desak Pemerintah untuk Menghentikan Meta Blokir Akses Berita

Walai.id, Ottawa – Sebuah kelompok penerbit dan penyiar berita Kanada telah meminta regulator persaingan negara itu untuk mengambil tindakan guna mencegah Meta menghalangi akses terhadap berita, Rabu 09/08/2023.

Permintaan ini muncul saat pemerintah federal dan perusahaan teknologi itu terlibat dalam perdebatan tentang pendapatan dan pembagian konten.

News Media Canada, Asosiasi Penyiar Kanada, dan CBC/Radio-Canada telah mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa (8/8), menekankan bahwa keputusan Meta untuk melarang warga Kanada mengakses berita melalui Facebook dan Instagram dianggap sebagai tindakan “anti-persaingan” yang melanggar peraturan undang-undang federal.

Pada awal tahun ini, pemerintah federal Kanada mengesahkan Undang-Undang Berita Daring C-18. Pihak Partai Liberal yang berkuasa menjelaskan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan di media jurnalisme Kanada dengan mengharuskan perusahaan Meta dan induk perusahaan Google, Alphabet, memberi kompensasi kepada penerbit atas penggunaan dan tautan ke konten mereka.

Namun, perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi kendala biaya yang terkait dengan peraturan baru ini. Meta, sebagai raksasa media sosial, adalah yang paling keras menentang undang-undang tersebut. Ia menyebut C-18 sebagai “tidak layak diimplementasikan” dan mengancam akan memblokir akses berita di Facebook dan Instagram bagi pengguna Kanada. Beberapa minggu belakangan, ancaman tersebut diwujudkan oleh Meta dengan memberlakukan pemblokiran penuh mulai tanggal 8 Agustus.

Baca Juga :  Ribuan Warga Meriahkan Merdeka Run 8.0K di Istana

Sementara itu, Google sebelumnya telah memperingatkan akan menghapus tautan dari hasil pencarian, namun hingga kini belum melaksanakan ancaman tersebut.

Kebijakan Meta untuk memblokir akses berita tidak hanya berlaku bagi konten Kanada, melainkan juga termasuk berita dari media-media terkemuka seperti the Guardian, the Washington Post, dan the New York Times.

Meta menanggapi tuduhan ini dengan mengklaim bahwa Undang-Undang Berita Daring didasarkan pada asumsi yang keliru, bahwa platformnya secara tidak adil memperoleh manfaat dari konten berita yang dibagikan oleh penerbit. Padahal, menurut Meta, penerbit berita sendiri dengan sukarela berbagi konten di Facebook dan Instagram untuk memperluas jangkauan audiens mereka dan mendukung aspek finansial mereka.

Para ahli media telah memberi peringatan bahwa dengan memblokir akses terhadap berita dari organisasi berita yang terpercaya, Meta justru membuka peluang bagi berita palsu dan disinformasi untuk merajalela.

Baca Juga :  Airlangga: Presiden Targetkan Pertumbuhan 8%

“Kanada bukanlah negara pertama tempat raksasa web seperti Meta mencoba memanfaatkan posisi dominannya dengan menerapkan strategi pemblokiran seperti yang kini berlangsung di Kanada. Strategi pemblokiran semacam ini atau cara-cara lain yang sepihak menentukan aturan permainan telah umum terjadi dan bisa ditemui dalam skala global,” ungkap kelompok penerbit dalam pernyataannya.

“Apabila Meta dibiarkan terus melangkah tanpa kendala, dampaknya bisa sangat merugikan bagi kemampuan organisasi berita Kanada dalam menyediakan layanan berita berkualitas kepada warganya. Hal ini sangat penting bagi kelangsungan masyarakat yang bebas dan demokratis.”

Kelompok ini berpendapat bahwa Meta, dengan menyalahgunakan “posisi dominan di pasar”, telah melanggar bagian 79 dari Undang-Undang Persaingan Kanada, dan karenanya, mengharapkan regulator untuk turut campur tangan.

Pada bulan lalu, Pemerintah Ottawa telah mengisyaratkan kemungkinan mengendurkan sikapnya terhadap undang-undang tersebut, dengan mengusulkan regulasi baru yang mencoba mengatasi kekhawatiran yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Pada saat itu, Menteri Warisan Pablo Rodriguez, yang sekarang telah digantikan dalam posisinya, mengungkapkan kemungkinan bahwa pemerintah akan membatasi seberapa besar kontribusi yang harus diberikan oleh Alphabet dan Meta kepada industri berita di negara itu.

Tinggalkan Balasan