Walai.id, Mataram – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Selasa 08/08/2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat dan sejalan dengan perubahan dunia digital.
“Saat ini Kominfo mengusulkan revisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat struktur kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Kami ingin memastikan bahwa kelembagaan tersebut dapat berfungsi efektif sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman,” kata Budi Arie saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi NTB, Senin (7/8).
Menteri Budi Arie juga mengungkapkan bahwa revisi ini bertujuan untuk mengakomodasi perubahan dalam dinamika digitalisasi dan pengaturan perlindungan data pribadi.
“Kita juga ingin menanggapi fenomena vexatious request, yaitu permintaan informasi berulang dengan niat buruk yang mungkin perlu diatasi melalui revisi undang-undang di masa mendatang,” tambahnya.
Menurut Menteri Budi Arie, Komisi Informasi memiliki peran penting dalam menjamin kredibilitas penyediaan informasi. Saat ini, badan publik dihadapkan pada tantangan besar dalam menghadapi berlimpahnya informasi yang sering kali memunculkan masalah seperti informasi yang keliru, disinformasi, dan informasi yang tidak akurat.
“Kami berada dalam spektrum dari informasi yang keliru hingga yang tidak akurat, dan kami memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa ruang digital di Indonesia tetap kondusif melalui strategi-strategi yang tepat,” tegasnya.
Menteri Budi Arie juga mendorong anggota Komisi Informasi di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan. Dia meyakini bahwa semakin banyak orang yang memiliki akses ke informasi yang akurat, semakin besar potensi kemajuan bangsa, terutama dalam mewujudkan visi Indonesia maju yang sejalan dengan tema peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.