Walai.id, Maros – Sebagai Upaya mewujudkan sistem karir yang profesional dan terarah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bekerjasama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar menyelenggarakan Uji Pemetaan Kompetensi. Prosesi uji Pemetaan Kompetensi tersebut, berlangsung di Lab Komputer Kantor Bupati Maros, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kanreg IV BKN, Abdul Rajab, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, serta Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Peserta uji kompetensi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Kepala Bidang PDSK Kanreg IV BKN, Abdul Rajab sangat mengapresiasi gerak cepat Bupati Maros dalam melakukan pemetaan terhadap PNS dengan menggunakan Sistem Merit. Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah Daerah Maros ini merupakan langkah tepat yang berkualitas dan transparan.
“Bupati Maros hari ini melaksanakan pemetaan terhadap PNS jenjang jabatan pelaksanaan lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Maros terhadap peningkatan kualitas pengelolaan sumberdaya manusia,” ungkapnya.
Rajab menjelaskan, uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mengetahui profil referensi, kompetensi lingkup pemerintah Kabupaten Maros secara tepat dan masif. Melalui metode komputerisasi yang telah dirancang sedemikian rupa untuk mengukur aspek kognitif, efektif dan minat atau kecenderungan prilaku.
“Sehingga hasil uji ini dipotret dan dijadikan acuan dalam pemetaan jabatan nantinya. Peserta tidak perlu tegang, rileks saja, cukup mengerjakan dengan fokus dan mandiri. Kalau tidak mandiri nanti potret kompetensinya tidak akan sesuai dengan bakatnya,” tuturnya.
Salah satu program prioritas nasional RPJMD tahun 2022-2024 adalah mewajibkan instansi pusat dan daerah untuk mengimplementasikan manajemen talenta dan Sistem Merit dalam pelaksanaan manajemen ASN nya.
Sejalan dengan itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, uji kompetensi ini merupakan pemenuhan sistem Merit secara berkelanjutan dari aspek penataan kepegawaian. Ia juga berharap, hal tersebut dapat membantu mempercepat percepatan implementasi argumen talenta.
“Isi tesnya tidak akan jauh berbeda dengan simulasi dan apa yang dihadapi sehari-hari. Jadi, cukup kerjakan tanpa melihat jawaban dari yang lain. Ini akan membantu posisi yang sesuai dengan talenta dan bakat kita sendiri,” harap Chaidir.
Chaidir kembali mengingatkan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Maros Nomor 94 tentang manajemen talenta dilingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Dan lahirnya Peraturan Bupati ini adalah komitmen pemerintah Kabupaten Maros dalam mendukung keterlaksanaan amanat Undang-undang.
“ASN dapat menjalankan karirnya sesuai harapan yakni meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, semangat bangga melayani bangsa. ASN juga punya value Berakhlak dengan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pungkasnya.