Walai.id, Maros – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan pendidikan hukum bagi kader Ansor dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu, 21/12/2025, di Kantor LBH GP Ansor Maros.
Puluhan peserta yang mayoritas anak muda itu merupakan utusan Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor dari berbagai pelosok daerah di Maros. Mereka mengikuti pendidikan hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas kader dalam menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat, khususnya kader Ansor yang bersentuhan langsung dengan persoalan sosial di lapangan.
“Kita sering bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum, padahal hak-hak kita sudah dijamin oleh undang-undang,” ujar Abustan. Ia menambahkan, pendidikan hukum ini tidak hanya bertujuan menambah wawasan, tetapi juga sebagai langkah awal pembentukan kepengurusan LBH GP Ansor di tingkat kecamatan agar pendampingan hukum bisa lebih cepat menjangkau warga yang membutuhkan.
Materi pertama disampaikan oleh Ahmad Muhajir, S.H., yang mengulas pengantar ilmu hukum dan sistem hukum nasional. Ia menjelaskan dasar-dasar hukum di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga struktur peradilan, dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh peserta.
Selanjutnya, materi mengenai hak dan kewajiban warga negara disampaikan oleh Usman, S.H., M.H. Ia memaparkan berbagai hak dasar warga negara, seperti hak hidup, hak berpendapat, dan hak memperoleh layanan publik, sekaligus kewajiban yang harus dijalankan demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama. Sesi ini berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta terkait kasus-kasus hukum yang sering terjadi di masyarakat.
Materi terakhir disampaikan oleh Ketua LBH GP Ansor Maros, Muhammad Agung, S.H., yang mengulas peran LBH dan GP Ansor dalam edukasi serta pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa LBH GP Ansor tidak hanya fokus pada bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tetapi juga aktif melakukan edukasi hukum agar warga terhindar dari persoalan hukum yang sebenarnya bisa dicegah.
“Kami ingin LBH GP Ansor hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya melalui penguatan di tingkat kecamatan,” kata Agung. Ia juga memaparkan sejumlah program pendampingan hukum yang akan dijalankan pascakegiatan tersebut.
Kegiatan pendidikan hukum ini ditutup dengan diskusi dan komitmen bersama para peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh di wilayah masing-masing. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Maros serta meningkatkan keberanian warga dalam memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional.