Walai.id, Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui Bidang Pemanfaatan Ruang menggelar rapat seminar akhir dengan agenda laporan hasil kajian dari tiga jasa konsultan, Jumat, 12/12/2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dan menjadi bagian dari tahapan akhir penyusunan dokumen kajian strategis penataan ruang di Kota Makassar.
Rapat tersebut membahas tiga kajian utama, masing-masing disampaikan oleh PT Alfrida Citra Konsultindo dengan tema Kajian Pengaruh Aktivitas Masyarakat Terhadap Perubahan Pola Penggunaan Lahan Kota Makassar, CV Laborong Pratama dengan Kajian Alih Fungsi Bangunan Kota Makassar, serta CV Armedia Konsultan dengan Kajian Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Perbatasan Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Irmayanti, S.Hut., MM. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, Bidang Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, perwakilan Kecamatan Ujung Pandang, perwakilan Bappeda Kota Makassar, serta perwakilan dari ketiga jasa konsultan yang memaparkan hasil kajian masing-masing.
Dalam pemaparannya, perwakilan PT Alfrida Citra Konsultindo menjelaskan bahwa aktivitas masyarakat yang terkonsentrasi di pusat Kota Makassar mendorong terjadinya intensifikasi pemanfaatan lahan. Selain itu, mobilitas harian masyarakat yang tinggi turut memicu alih fungsi lahan, khususnya lahan yang berperan sebagai pendukung sistem transportasi. Berdasarkan temuan tersebut, konsultan merekomendasikan sejumlah kebijakan, antara lain perlindungan terhadap area rentan, pengendalian pertumbuhan permukiman, rehabilitasi ruang yang terdegradasi, serta perbaikan terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan CV Laborong Pratama dalam pemaparannya terkait Kajian Alih Fungsi Bangunan Kota Makassar dengan studi kasus di Kecamatan Ujung Pandang mengungkapkan adanya kecenderungan kawasan kota lama mengalami transformasi menjadi kawasan yang bercirikan perdagangan dan jasa. Hasil observasi lapangan menunjukkan perubahan fungsi bangunan yang cukup signifikan. Menyikapi kondisi tersebut, CV Laborong Pratama merekomendasikan perlunya sosialisasi yang masif terkait pengendalian bangunan agar seluruh lapisan masyarakat dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang yang mengatur secara spesifik terkait kawasan cagar budaya.
Adapun perwakilan CV Armedia Konsultan dalam pemaparannya mengenai Kajian Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Perbatasan Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar menyampaikan bahwa untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan lahan, penertiban penggunaan lahan pada kawasan lindung harus terus digalakkan. Selain itu, diperlukan penataan terhadap sejumlah kawasan yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan peruntukan serta pelaksanaan monitoring spasial secara berkelanjutan melalui penerapan dashboard Geographic Information System atau GIS.
Menanggapi pemaparan dari ketiga konsultan tersebut, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Irmayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan seminar akhir dari pelaksanaan tiga jasa konsultan. Ia menegaskan bahwa penyempurnaan dokumen kajian sangat penting dilakukan dengan memperhatikan saran dan masukan dari seluruh peserta rapat.
“Hari ini merupakan seminar akhir untuk tiga jasa konsultan. Mengingat pelaksanaan kegiatan ini sudah hampir berakhir, maka kelengkapan data dan penyempurnaan dokumen sesuai masukan peserta menjadi hal yang sangat penting agar hasil kajian dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berharap hasil kajian yang disusun dapat menjadi bahan rujukan strategis dalam perumusan kebijakan penataan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.