News  

Danny Pomanto Kawal Penolakan Aktivitas Hiburan Malam W Super Club

Walai.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan tegas menolak keberadaan W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Sikap tegas ini semakin diperkuat dengan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat Islam (Ormas Islam) yang telah berkumpul untuk membahas polemik ini.

Danny Pomanto, bersama dengan perwakilan dari Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar, dan Polrestabes Makassar, sepakat untuk mengawal dan menolak aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club.

“Keberadaan THM seperti ini merusak moral anak bangsa dan bertentangan dengan program Pemkot Makassar, yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta. Selain itu, lokasi W Super Club dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah,” tegas Danny dalam diskusi bersama Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Kepala Perwakilan BI Sulsel Kunjungi Kelompok Tani di Maros

Danny Pomanto menjelaskan bahwa W Super Club hanya memiliki izin operasional sebagai bar, bukan sebagai THM, klub malam, atau diskotek. Izin tersebut juga dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel, bukan oleh Pemkot Makassar.

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” ujar Danny.

Meski demikian, pemerintah kota tetap harus tegas karena kehadiran W Super Club telah mengundang polemik di masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat perlu ditindaklanjuti. Danny juga berencana menyampaikan hasil diskusi ini kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan.

Berdasarkan peraturan OSS, izin diskotek atau klub malam mencakup penyediaan jasa pelayanan minum dengan fasilitas untuk menari, diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu, serta adanya pramuria. Sementara izin bar hanya mencakup kegiatan menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024

Ketua FKUB Makassar, Prof Arifuddin Ahmad, mendukung langkah Wali Kota Danny Pomanto menolak aktivitas THM W Super Club, terutama karena program keagamaan unggulan Pemkot Makassar.

“Saya kira wilayah pak wali kota bagaimana kita tegas mencegah daripada persoalan-persoalan ini,” ungkap Prof Arifuddin.

Ketua DMI Makassar, M Yunus, juga menyambut baik langkah Pemkot Makassar. Menurutnya, ini menunjukkan kepedulian Danny Pomanto terhadap generasi muda bangsa dan menjaga Makassar sebagai daerah yang religius.

“Alhamdulillah pak wali punya perhatian khusus buat kita semua,” tutup Yunus.

Tinggalkan Balasan