News  

Pemerintah Luncurkan KIPK untuk Dukung Industri Padat Karya

Walai.id, Jepara – Industri padat karya memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing industri.

Untuk memperkuat sektor ini, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM memperkenalkan skema pembiayaan baru bernama Kredit Industri Padat Karya (KIPK).

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, mengunjungi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, guna meninjau langsung pelaku industri furnitur lokal dan mensosialisasikan program KIPK, Senin, 21/7/2025.

Baca Juga :  UMKM Harus Pahami Selera Konsumen Global untuk Tembus Pasar Ekspor

Kunjungan ini bertujuan memastikan penyaluran KIPK berjalan tepat sasaran dan menjawab tantangan yang dihadapi pelaku industri, khususnya di sentra furnitur seperti Jepara.

KIPK merupakan fasilitas kredit berbunga rendah yang dirancang untuk mendukung modernisasi alat dan mesin produksi di industri padat karya. Skema ini diatur melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing industri nasional.

Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan iklim kerja produktif.

Baca Juga :  Menko PMK Ajak Anak-anak Bijak Berteknologi di Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Dalam kunjungannya ke PT Talenta Java Design dan CV Garden Nia Jaya, Deputi Ferry berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha mengenai tantangan pasar dan kebutuhan pembiayaan.

Ia juga menyoroti dampak tarif impor dari Amerika Serikat terhadap industri furnitur Indonesia, dan menegaskan pentingnya diversifikasi pasar serta peningkatan efisiensi produksi.

Pemerintah berharap KIPK dapat menjadi instrumen andalan dalam menjaga keberlanjutan industri padat karya serta membuka lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.