Walai.id, Maros – Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., bersama jajaran kepala daerah lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (10/07/2025) di Hotel Claro Phinisi Ballroom, Kota Makassar, ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah, pejabat pemerintah provinsi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja formal maupun informal, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait.
Bupati Chaidir Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mendukung penuh implementasi Inpres No. 2 Tahun 2025. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi, sekaligus instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja, agar optimalisasi program ini dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah. Dengan begitu, manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja, termasuk di sektor informal yang jumlahnya cukup besar di Kabupaten Maros.
Melalui kegiatan monev ini, pemerintah pusat berharap seluruh daerah di Sulsel semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan nasional, sehingga perlindungan tenaga kerja dapat diwujudkan secara berkelanjutan.