News  

KPU Palopo Segera Pleno Penetapan Wali Kota Terpilih

Walai.id, Jakarta – Ketua KPU Palopo, Hasbullah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih untuk periode 2025–2030.

Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon dalam sidang pembacaan putusan, Rabu, 9/7/2025.

Baca Juga :  Maros Borong 3 Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Sulsel di HUT RI ke-80

Hasbullah menyatakan rasa syukurnya atas keputusan tersebut karena menunjukkan bahwa proses pemilu yang telah dilakukan dinyatakan sah dan tidak bermasalah oleh MK.

Hasbullah menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu surat resmi dari KPU RI sebagai dasar pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.

Baca Juga :  Gerakan Rakyat Sulsel Gelar Rakor, Siapkan Strategi Politik Menuju 2029

Menurut ketentuan, rapat pleno tersebut dijadwalkan berlangsung tiga hari setelah putusan MK, dengan catatan KPU Palopo terlebih dahulu menerima surat perintah dari pimpinan KPU RI.