News  

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Walai.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia, dengan tingkat kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kemenperin Gelar Festival Seru Sambut HUT RI ke-80!

Menurut Presiden, golongan hakim yang menerima kenaikan tertinggi adalah mereka yang berada di jenjang paling junior. Meski begitu, Prabowo memastikan bahwa seluruh hakim akan menerima kenaikan gaji secara signifikan.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan para hakim, termasuk minimnya fasilitas yang mereka terima. Ia menyebut telah menerima laporan bahwa banyak hakim belum pernah mendapatkan kenaikan gaji dalam 18 tahun terakhir.

Baca Juga :  Kemenperin Gelar Industrial Festival 2025

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan melakukan pembangunan perumahan besar-besaran,” tambahnya.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan nasional dengan memastikan kesejahteraan para penegak hukum, khususnya hakim, guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.