Walai.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data tunggal tersebut kini menjadi acuan resmi seluruh instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam menyalurkan bantuan.
“Data ini wajib dijadikan pedoman bagi siapa pun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah,” ujar Saifullah usai rapat terbatas di Istana Merdeka, pada Senin, 02/06/2025.
Langkah ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah program bantuan masih belum tepat sasaran. Saifullah menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako memiliki ketidaktepatan sasaran hingga 45 persen.
Melalui uji coba penggunaan data tunggal pada triwulan kedua, Kementerian Sosial menemukan 1,9 juta penerima tidak sesuai kriteria (inclusion error) dan sejumlah masyarakat layak justru belum terdaftar (exclusion error).
“Kita ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyasar mereka yang berhak,” tegasnya.
Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan beras 10 kg kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat, dengan total nilai bantuan lebih dari Rp11 triliun.
Saifullah menutup dengan menekankan dua fokus utama pemerintah: perbaikan data penerima dan penambahan bantuan bagi kelompok miskin dan miskin ekstrem. “Ini adalah wujud perhatian Presiden kepada rakyat yang paling membutuhkan,” ujarnya.